Polisi pun melakukan penindakan berupa teguran terhadap pelanggar lalu lintas.
Selain pelanggaran lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan.
Pada tahun 2022, sebanyak 7 kecelakaan lalu lintas tercatat oleh Polda Bali.
Sementara itu, hingga hari keempat Operasi Keselamatan Agung Tahun 2023, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 12 kejadian.
Artinya terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 71 persen.
“Peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas menunjukan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Bali untuk tertib berlalulintas masih sangat rendah. Polda Bali akan terus melakukan evaluasi guna menemukan strategi untuk mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas,” jelasnya.
Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib saat berkendara.
Baca Juga: Wilayah Solo Raya Terapkan Tilang Manual, Polisi Tindak Tanpa Basa Basi
Keselamatan lalu lintas merupakan hal utama yang dimulai dengan mentaati aturan lalu lintas.
“Mari biasakan diri mentaati aturan lalu lintas, untuk keselamatan bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas dan jadikan keselamatan lalu lintas yang utama dan pertama,” pungkas Kabid Humas Polda Bali.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR