MOTOR Plus-online.com - Pelindung kepala untuk berkendara buatan Cina banyak sekali dijual dengan harga murah sekali.
Helm Cina bertabaran di pasaran, polisi incar kode tiga huruf dalam razia Operasi Keselamatan 2023 digelar serempak.
Seperti diketahui razia Operasi Keselamatan digelar Polri mulai 7 sampai 20 Februari 2023 nanti.
Dikutip dari Kompas.com, dari info polisi, di wilayah hukum Polda Metro Jaya sampai hari ke-6 ada 3 jenis pelanggaran yang paling banyak terjaring.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
Menurut Latif, presentase pelanggaran antara pengendara roda dua dan empat jumlahnya hampir seimbang.
Tiga jenis pelanggaran terbanyak yaitu, pengendara motor tanpa menggunakan helm SNI, dan melawan arus.
Seperti diketahui, helm tanpa logo SNI dijual cukup murah dari Rp50 ribu sampai dengan Rp150 ribu bahkan berani pakai merek terkenal.
Baca Juga: Pemotor Tak Pakai Helm Paling Banyak Selama Razia Operasi Keselamatan Jaya 2023
Baca Juga: Razia Parkir Motor, Polisi Malah Ditantang Jukir Pakai Celurit
Sementara pengguna roda empat di dominasi oleh pelanggaran ganjil genap (gage).
"Berbahaya, di lapangan kita ingatkan dan tindak para pelanggar. Operasi ini kan bukan hanya penindakan hukum, tapi untuk mengedukasi keselamatan," kata Latif, dikutip Kompas.com, Senin (13/2/2023).
Latif menjelaskan, Operasi Keselamatan Jaya 2023, selain penindakan represif tetapi juga mengedepankan represif edukatif dalam penindakan pelanggaran.
Pada pelaksanaan operasi, Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jasa Raharja.
Berikut sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran petugas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023, yaitu:
Melanggar marka berhenti
Melawan arus
Pelanggaran berkendara dibawah pengaruh alkohol
Menggunakan ponsel saat berkendara
Tidak menggunakan helm
Tidak menggunakan sabuk keselamatan (kendaraan roda empat atau lebih)
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan Penggunaan rotator tidak sesuai dengan keperuntukan Berkendara melebihi batas kecepatan Pengendara di bawah umur
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Keselamatan Jaya Berlangsung".
KOMENTAR