"BBM Malaysia boleh masuk sepanjang stok BBM di SPBU sudah habis," ucap Laura.
"Kami berikan toleransi ini, karena masyarakat di Pulau Sebatik butuh BBM juga pada malam hari. Sementara SPBU kita itu bukanya hanya sampai sore," tambahnya.
Menurut Asmin Laura, keputusan itu diambil untuk mencegah timbulnya gejolak di masyarakat.
Hal ini lantaran SPBU dinilai tidak mampu melayani kebutuhan masyarakat Pulau Sebatik.
"Fakta di lapangan stok Pertalite di SPBU itu banyak. Hanya saja tidak bisa melayani hingga malam hari," sebut Laura.
"Sehingga warga beralih membeli bensin botolan Malaysia, karena harganya murah dan mudah didapatkan," sambungnya.
Baca Juga: Ramai BBM RON 98 Asal Malaysia Dijual Rp 10 Ribuan di Pom Bensin Eceran, Ini Kata Bupati Nunukan
Saat ditanyai mengenai aturan yang membolehkan masuknya BBM Malaysia, Laura menyinggung perjanjian Border Trade Agremeent (BTA) tahun 1970.
"BBM Tawau silahkan dipakai karena dasarnya ada dalam perjanjian BTA. Sama dengan komoditi lain yang secara aturan itu tidak boleh," kata Laura.
"Tapi karena negara kita tidak bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat di perbatasan, maka terbitlah perjanjian BTA. Maksimal barang yang boleh dibeli itu RM600 (Rp 2 juta)," jelasnya.
Meski begitu, Laura meminta agar data mengenai kuota BBM per SPBU ditembuskan ke Forkopimda untuk memudahkan pengawasan di lapangan.
"Biar nanti Polres dan Kodim meneruskan data itu ke jajaran di bawahnya untuk memudahkan pemantauan," ujar Laura.
Laura meminta kepada Kodim dan Polres di Nunukan untuk melakukan pengawasan lebih ketat terkait penyaluran BBM industri dan subsidi oleh SPBU.
"Karena informasinya banyak penyimpangan di lapangan yang indikasinya BBM subsidi dijual ke perusahaan. Mudah-mudahan tidak benar. Tapi harus diawasi," tutupnya.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR