"Sampai sepekan ini ada lebih dari 100 pelanggar, sebenarnya kami ada tujuh sasaran pelanggaran selain tidak menggunakan helm dan melawan arus, tapi kami cuma kasih teguran dan tidak lakukan penilangan manual," jelas Kanisius.
Kanisius menambahkan, selain itu terdapat pelanggaran tadi juga masih ada beberapa pelanggaran yang jadi sasaran utama petugas di lapangan.
Sebut saja pengendara belum cukup umur, berkendara sambil menggunakan HP, mengemudi tanpa memakai sabuk pengaman, berkendara sambil mabuk atau mengantuk hingga muatan berlebih atau Over Load Over Dimension (ODOL).
Baca Juga: Nama Valentino Rossi Ada Hubungan Sama Hari Valentine, Beneran Nih?
"Sekarang cuma teguran dan tidak diberlakukan denda tilang atau penyitaan kendaraan, kami kedepankan tindakan preventif," tutupnya
Source | : | Tribun Bali |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR