Sidang Vonis Bharada Richard Eliezer, Pernah Tidak Suka Brigadir J Soal Motor

Albi Arangga - Rabu, 15 Februari 2023 | 07:37 WIB
Kompas.com
Hari ini sidang vonis hukuman terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.

MOTOR Plus-Online.com - Hari ini merupakan sidang vonis untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.

Kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo cs terhadap ajudan Brigadir Joshua alias J memasuki babak akhir.

Setelah Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal, hingga Kuat Maruf yang sudah mendapatkan vonis hakim, hari ini giliran Bharada Richard Eliezer.

Richard Eliezer akan mendapatkan vonis hakim Pengadian Negeri Jakarta Selatan.

Namun berbeda dari terdakwa lain, Richard Eliezer berpeluang besar ditetapkan oleh majelis hakim PN Jakarta sebagai Justice Collaborator.

Yups, Richard dianggap sebagai terdakwa yang membuka pandora kasus ini hingga menjadi terang benderang.

Bahkan banyak anggapan, kasus ini tidak akan terbuka jika Richard tidak mengakui apa yang dilakukannya.

Richard juga satu-satunya terdakwa yang mendapatkan maaf dari keluarga korban langsuung.

Baca Juga: Ekspresi Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Disorot, Pernah Pakai Nama Ricky Buat Beli Motor Honda BeAT

Dihadapan keluarga, Richard berjanji membuka semuannya atas apa yang ia lihat dan ketahui dan berkata jujur demi semata-mata membela korban yakni, Brigadir Joshua.

Selama di persidangan, Richard dianggap konsisten saat menyampaikan keterangannya.

Bahkan Richard juga sempat mengaku tidak suka atas keputusan korban soal motor ajudan.

Jadi, Richard sempat tidak menyukai keputusan Brigadir J yang memberikan izin adiknya menggunakan motor aide-de-camp (ADC) atau ajudan Ferdy Sambo.

"Betul, memang saya tidak setuju juga, karena itu keputusan sepihak dari almarhum," kata Richard.

Richard mengatakan, ia tidak suka keputusan Brigadir J karena seharusnya motor itu digunakan oleh para ajudan.

"Karena itu motor dipakai adiknya sehingga kita di kediaman tidak mempunyai motor operasional," ujarnya.

Terlepas dari pada itu, keluarga korban bahkan publik menilai Richard telah membuktikan bahwa ia jujur selama di persidangan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Pernah Bikin Driver Ojol Panas Dingin Ketakutan

Publik pun berharap Richard mendapatkan vonis hakim yang lebih ringan daripada terdakwa lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bharada E Akui Tak Suka Sikap Brigadir J yang Izinkan Adiknya Pakai Motor Operasional Ajudan Ferdy Sambo"

Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular