ITDC memastikan seluruh lahan yang masuk sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) The Mandalika dengan luas kurang lebih 1.175 Ha telah berstatus clear and clean dengan didukung bukti-bukti yang sah secara hukum.
ITDC memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah/HPL atas nama ITDC yang secara sah diterbitkan oleh BPN sebagai lembaga pertanahan yang berwenang serta telah ada bukti peralihan haknya.
VP Legal ITDC, Yudhistira Setiawan menambahkan Keabsahan data kepemilikan lahan oleh ITDC ini bahkan telah dibuktikan dalam proses persidangan di pengadilan.
"Hal ini menunjukan ITDC mengikuti aturan hukum yang berlaku," ungkap Yudhistira.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul ITDC Klaim Hak Pengelolaan Lahan di Mandalika Sudah Clear and Clean
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR