Pemerintah turut menyampaikan adanya potensi over kuota BBM Subsidi pada tahun ini jika revisi beleid tak kunjung terbit.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelaskan, pada tahun ini kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar ditetapkan sebesar 17 juta kl, sementara minyak tanah sebesar 500 ribu kl.
Besaran ini lebih rendah dari proyeksi konsumsi untuk tahun ini.
Sementara itu, kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite ditetapkan sebesar 32,56 juta kl.
"Belum ada pengaturan konsumen pengguna untuk JBKP, (sementara) pengaturan untuk pengguna JBT yang berlaku saat ini masih terlalu umum sehingga menimbulkan multitafsir," kata Tutuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (14/2).
Baca Juga: Polisi Di Riau Jadi Petugas SPBU Pertamina, Kasih 300 Liter BBM Gratis Ke Driver Ojol Dan Warga
Tutuka mengungkapkan, over kuota untuk JBT Solar dan JBKP Pertalite bisa terjadi jika revisi Perpres 191/2014 tidak dilakukan.
Dirinya pun mengharapkan agar perubahan aturan tersebut bisa dilakukan demi memastikan penggunaan BBM Subsidi lebih tepat sasaran.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Usulan Lima Kelompok Penerima BBM Subsidi Pertalite, Bagaimana Pembatasan CC Mobil?
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR