Surat Kuasa itu perlu dilengkapi fotokopi kartu identitas (KTP) pemohon (pemberi kuasa) dan penerima kuasa sebagai lampiran tambahan.
"Surat kuasa itu perlu ada materai Rp10 ribu," ujar Katimsus Samsat Cikarang, Aiptu Harwanto dikutip dari GridOto.com.
Nah, brother tahu tidak contoh surat kuasa yang ideal dan sah digunakan?
Berikut contoh format dari cara membuat surat kuasa perpanjangan STNK yang bisa diikuti.
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: ...
Tempat/tanggal lahir: ... / ...
Kewarganegaraan: ...
Pekerjaan: ...
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR