Polda Jateng telah mengetahui aksi pengrusakan mobil di Kendal tersebut dilakukan oleh seorang polisi. Peristiwa terjadi di Dusun Nglimut, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Rabu (15/2/2023) pukul 09.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan bahwa polisi tersebut adalah anggota Ditresnarkoba Polda Jateng.
Ia juga membeberkan identitas polisi yang menjadi pelaku pengrusakan mobil, yaitu Briptu ASW.
Iqbal menyampaikan bahwa mobil yang dirusak ASW seperti terekam dalam video adalah miliknya sendiri.
ASW menggunakan senapan angin untuk merusak mobil hingga kaca bagian depan mengalami kerusakan parah.
"Saat itu dia (Briptu ASW) dalam kondisi sadar, namun tidak stabil," kata Iqbal.
Sebelum viral di media sosial, ASW sempat mengemudikan mobilnya dari Jalan Gonoharjo, Kendal dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Kasus Polisi Acungkan Jari Tengah ke Bikers Pengawal Ambulans Berakhir di Polda Metro Jaya
Sayangnya, mobil yang dikendarai ASW malah terperosok ke selokan dan warga yang melihat peristiwa ini ikut membantu.
ASW kemudian memberhentikan mobilnya di sebuah warung makan dan warga sempat bertanya kepadanya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR