Cara Hitung Denda Pajak Kendaraan yang Bisa Bikin Pajak Motor Mahal, Cepat Bayar

Galih Setiadi - Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:25 WIB
MOTOR Plus-online.com/Galih
Foto ilustrasi STNK. Jangan kaget pajak motor jadi mahal, begini cara hitung dena pajak kendaraan.

MOTOR Plus-online.com - Penting banget, begini cara hitung denda pajak kendaraan yang bisa membuat pajak motor jadi mahal, segera bayar jangan sampai telat.

Coba cek Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang brother punya, jangan lupa bayar pajak motor.

Segera bayar pajak kalau sudah mendekati jatuh tempo, baik tahunan maupun 5 tahunan.

Jangan sampai kena denda pajak kendaraan gara-gara brother telat mengurusnya.

Untuk itu, perlu mengetahui besaran denda termasuk cara menghitungnya supaya enggak kaget.

Perlu brother ketahui, biaya keterlambatan tahunan diatur oleh pemerintah daerah setempat.

Makanya, besaran denda pajak kendaraan bermotor (PKB) di setiap daerah pun tergantung kebijakan pemerintah daerah.

Ambil contoh, besaran denda PKB sebesar 2 persen per bulan untuk wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Resmi Bayar Pajak Kendaraan Bisa Tanpa STNK BPKB dan KTP Ketahui Caranya Agar Tak Pakai Calo Segala

Penghitungan keterlambatan itu diatur dalam KUPD Nomor 6 Tahun 2010

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular