Hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara.
Sejak ETLE diluncurkan pada 2017 hingga 2022, setidaknya telah terjadi penurunan penindakan pelanggaran sekitar 8,8 persen.
"Pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen turun menjadi 12,6 persen," ucapnya.
Oleh sebab itu, Trunoyudo berharap penindakan sistem elektronik dapat menjadi transformasi mindset (cara berpikir) dan culture set (cara berbudaya) masyarakat dalam berkendara.
Sebagai informasi, saat ini jumlah ETLE statis telah tersebar di 98 titik di Jakarta dan kota penyangga.
Untuk Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat ada 12 kamera ETLE statis, Jalan Kota Tua hingga Senayan terdapat 45 kamera.
Sementara itu, kota penyangga seperti Depok, Cibubur, Cikarang, serta jalan tol, arteri, dan halte busway ada 41 kamera.
Baca Juga: ETLE Menyebar di Indonesia, Ketahuan Tilang Manual Sembarangan Bakal Ditindak
Tahun ini rencananya juga akan ada pengembangan dan penambahan lokasi ETLE sebanyak 70 titik di seluruh wilayah Polda Metro Jaya.
Penggunaan sistem tilang elektronik juga dalam rangka menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan.
Karena itu, pengembangan dan penambahan perangkat ETLE diharapkan mampu membantu tugas kepolisian, seperti mengurai kemacetan dan mendeteksi secara dini atau mengantisipasi kegiatan masyarakat.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR