MOTOR Plus-Online.com - Selama Operasi Keselamatan 2023, ada ribuan pelanggar lalu lintas yang berhasil dideteksi kamera ETLE.
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali mencatat ada enam ribu lebih pelanggar yang berhasil ditangkap kamera tilang elektronik.
Angka tersebut masuk pada hari ke-13 Operasi Keselamatan 2023.
"Iya benar, selama 13 hari yang sudah dikenakan tilang elektronik itu ada sebanyak 6.613 kendaraan, sementara untuk peneguran ada 38.125 kali," ujar AKBP Dermawan Karosekali, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, dari data tersebut pelanggar didominasi pemotor yang tidak mengenakan helm hingga nekat melawan arah.
AKBP Darmawan Karosekali berharap Operasi Keselamatan Jaya 2023 dapat menekan angka kecelakaan karena minimnya keselamatan dalam berkendara.
"Tetaplah tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya.
Mengenai hal tersebut, lantas apakah bikers pernah melakukan pelanggaran selama Operasi Keselamatan 2023.
Baca Juga: Buron Curanmor, Begal, dan Geng Motor Sangat Mudah Terdeteksi Kamera ETLE
Buat bikers yang penasaran, kalian bisa cek status kendaraan kalian apakah terkena tilang elektronik atau tidak.
Berikut cara cek status tilang elektronik secara online:
Jika bikers terbukti melanggar lalu lintas berdasarkan data tersebut, maka secepatnya wajib diurus.
Namun apabila pelanggar tidak mengurus atau mengabaikan surat tileng elektronik tersebut, maka hukumannya tidak main-main.
"Jadi sudah dinyatakan melanggar aturan dan kena ETLE, maka jika dendanya tidak dibayar otomatis ketika melakukan bayar pajak status STNK-nya sudah terblokir," ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, beberapa waktu lalu.
Apabila tidak ingin terblokir atau ingin melepas status blokir maka kata Yusri pemilik kendaraan tersebut harus membayar denda tilangnya dulu, setelah itu membayar pajak sesuai dengan ketentuan.
"Kalau dendanya tidak dibayar maka STNK-nya masih terblokir terus, dan akan terus menerus jika selamanya denda tilang itu tidak dibayar," kata Yusri.
Baca Juga: Buron Curanmor, Begal, dan Geng Motor Sangat Mudah Terdeteksi Kamera ETLE
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR