Ternyata lembar warna hijau dan warna cokelat ada data yang berbeda.
Pada STNK motor dan mobil ada dua lembar kertas.
Lembar berwarna hijau berisikan identitas pemilik dan spesifikasi kendaraan secara umum.
Selain itu, di kolom bagian tengah bawah ada masa berlaku motor lima tahunan (sesuai pelat nomor kendaraan).
Sementara lembar kedua berwarna cokelat berisi identitas pemilik, spesifikasi umum dan nilai pajak kendaraan.
Selain itu pada bagian tengah bawah ada masa berlaku setiap tahun yang rutin dibayar tahunan.
Di dalam STNK ada beberapa keterangan atau istilah (singkatan) yang cukup penting.
Baca Juga: Ingat Semua Pemilik SIM Dapat Mencairkan Uang Rp 2 Sampe 4 Juta Dari Dana Asuransi Ketika Pembuatan
Secara fisik, STNK motor memang dibuat jadi dua lembar kertas.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR