Hal ini dilakukan untuk menyisir wilayah yang tidak terjangkau oleh e-TLE statis.
“Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penambahan perangkat e-TLE mobile sebanyak 60 unit. Diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Sejauh ini, sudah ada 98 titik e-TLE yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Dengan rincian 12 kamera e-TLE statis berada di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Sebanyak 45 kamera e-TLE statis sepanjang jalan Kota Tua hingga Senayan.
Selain itu, sebanyak 41 kamera e-TLE statis juga terpasang di beberapa wilayah sekitar, mulai Depok, Cibubur, Cikarang.
Tak hanya di jalan nasional, kamera juga terpasang di jalan tol, jalan arteri, hingga koridor busway.
Baca Juga: Sudah Ada Tilang Elektronik Kenapa Masih Digelar Razia Gabungan, Begini Penjelasan AKBP Bargani
Trunoyudo menambahkan, pengadaan kuantitas e-TLE ini diharapkan bisa meningkatkan pemantauan pelanggaran lalu lintas.
Dia juga menegaskan hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Polri berupaya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara hingga menjadi budaya yang baik, terutama merealisasikan budaya anti koruptif,” tutupnya.
Source | : | ntmcpolri.info |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR