Meskipun dilakukan daftar ulang tidak akan bisa karena berlaku selamanya data kendaraan akan hilang dan jadi bodong.
Namun sebelum jadi bodong, penunggak pajak diberi kesempatan lebih dulu terutama yang memiliki STNK mati lama.
Terdapat 3 daerah menggelar pemutihan pajak 2023 untuk kendaraan yang memberi kelonggaran.
Wilayah atau daerah mana saja yang memberi keringanan sangat toleran dengan membuka pemutihan 2023 yuk simak.
1. Provinsi Jambi
Jika kendaraan mati pajak 5 tahun bahkan lebih yaitu 15 tahun hanya bayar pokok 2 tahun saja.
"Saya Kira ini dobel untung karena untuk pajak mati 5 tahun dan 15 tahun hanya bayar 2 tahun saja," jelas Winda Andrianakata kata Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan UPTD Samsat Kota Jambi.
Selain itu Pengprov Jambi juga memberi diskon pajak, bebas denda pajak, bebas pokok dan denda BBNKB II serta kendaraan lelang ada juga program gratis.
2. Pemprov Riau
KOMENTAR