MOTOR Plus-online.com - Enggak main-main, pemerintah menyiapkan 1.000 bengkel modifikasi motor bensin jadi listrik yang tersertifikasi, Menhub beri penjelasan.
Tentunya menjadi angin segar bagi bikers yang ingin modifikasi motor bensin yang ada di rumah menjadi listrik, atau disebut sebagai konversi motor BBM ke listrik.
Bengkel modifikasi motor tersertifikasi tersebut untuk mendukung penerapan konversi motor listrik di Indonesia.
Nantinya, proses sertifikasi dan pemenuhan standar bengkel konversi sesuai aturan yang berlaku.
Seperti yang disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Kordinator Maritim dan Investasi pada Senin (20/2/2023).
"Kita sepakat paling tidak 1.000 bengkel di seluruh Indonesia," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Jumlah bengkel tersebut juga disesuaikan dengan populasi kendaraan motor konversi listrik.
"Ya tergantung dari populasinya, bengkel-bengkel itu kan ada di agen - agen, dimana mereka punya skill," lanjutnya.
Baca Juga: Modifikasi Motor Listrik United TX-3000 Ala Motor Polisi di IIMS 2023, Siap Patroli Nih!
Budi mengatakan, dari yang ia pelajari membuat motor listrik bukanlah hal yang rumit.
Hanya perlu 3-4 komponen saja sehingga motor konvensional bisa menjadi motor konversi listrik.
"Tapi bengkelnya harus disertifikasi, karena yang saya pelajari itu membuat motor listrik tidak susah, hanya 3-4 komponen saja," lanjut dia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan ada 50.000 unit konversi kendaraan listrik.
"Tahun ini minimal 50.000 unit tahun ini. Tapi kita mau coba membina bengkel-bengkel yang nanti kerja sama dengan Kemenhub untuk mengembangkan bengkel dan kita terbitkan sertifikat layak/ standar yang baik," ungkap Arifin.
Adapun Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diusulkan ke Kementerian Perindustrian adalah 40 persen di awal-awal, dan nilai ini akan meningkat terus selama 3 tahun.
"TKDN nanti kita minta Kemenperin agar biayanya tidak mahal, harapan saya paling enggak di 40 persen dulu pada awalnya dan akan meningkat dalam 3 tahun," ungkap Arifin.
"Harus menggunakan TKDN, dan memprioritaskan TKDN, sebagai komponen yang masangnya juga di dalam negeri, komponennya dalam negeri," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Siapkan 1.000 Bengkel Tersertifikasi demi Perbanyak Motor Konversi Listrik"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR