MOTOR Plus-online.com - Sampai berani ancam 6 tahun penjara, ternyata ini alasan debt collector akan lapor balik selebgram Clara Shinta.
Baru-baru ini, dunia maya dikejutkan dengan aksi debt collector yang merampas mobil milik selebgram Clara Shinta pada 8 Februari 2023.
Kunci mobil pun diambil paksa mata elang itu dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.
Menurut Clara, dirinya sempat mengajak pihak debt collector bernegosiasi untuk tidak langsung menarik kendaraannya dan menunggu kedatangan keluarganya.
Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobil miliknya.
Anggota polisi yang berada di lokasi kemudian mencoba memediasi kedua belah pihak.
Dia bahkan meminta pihak debt collector agar membahas permasalahan itu lebih lanjut di Polsek terdekat.
Tapi, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan justru membentak-bentak sang polisi.
Baca Juga: 3 Debt Collector Sok Jagoan Yang Maki-maki Polisi Ditangkap, Pelaku Dikejar Sampai Ambon
Sejumlah berkas yang dipegang oleh polisi tersebut kemudian dirampas.
"Seperti yang terlampir dalam video. kira-kira ngomongnya, 'Enggak ada urusan sama Polsek' disertai dengan perampasan dokumen dari petugas," kata Clara dikutip dari Kompas.com.
Clara kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu. Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik," pungkasnya.
Tidak berlangsung lama, beredar luas video debt collector yang diduga terlibat dalam kasus dengan Clara Shinta.
Bahkan, penagih hutang itu mengaku hendak melaporkan selebgram tersebut.
Seperti pada video yang diposting akun Instagram @DaimonLeiwakabessy.
Dalam tayangan video, terdapat 10 orang dengan salah satu memberikan pernyataan.
Baca Juga: Tegas, Hotman Paris Minta Debt Collector yang Bentak Anggota Polisi Segera Ditindak
Pihaknya akan melaporkan balik Clara Shinta terkait dugaan penipuan dan pemalsuan surat.
"Jadi, kami akan melakukan laporan balik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Tonton videonya dengan klik LINK INI.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR