1. Pemprov Lampung
Pemprov Lampung berencana gelar pemutihan pajak kendaraan pada bulan April 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, sedang dibuat draf Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendapatkan persetujuan Kemendagri.
"Kita berharap di bulan April nanti Provinsi Lampung bisa melaksanakan program pemberian keringanan pajak. Jadi akan ada penghapusan denda dan keringanan pokok pajaknya. Dan ini sudah berjalan di beberapa daerah di Indonesia," kata Adi kepada media Senin (6/2/23).
2. Pemprov Bengkulu
Pemutihan pajak 2023 kendaran juga akan diadakan di Bengkulu.
Tetapi program tersebut belum diumumkan kepada khalayak umum dan baru terungkap ketika acara audensi Pemprov Bengkulu dengan Direktur Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Supriyatno, Senin (13/2/2023).
Tidak hanya Lampung dan Bengkulu, program pemutihan pajak kendaraan sudah dibuka di enam wilayah lainnya, yaitu;
3. Sidoarjo
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR