Ini Kata Kapolda Metro Jaya Soal Pihak Debt Collector yang Bakal Lapor Balik Clara Shinta

Galih Setiadi - Jumat, 24 Februari 2023 | 17:00 WIB
Kolase TikTok/Tribratanews Polri
Tanggapi rencana pihak debt collector yang bakal lapor balik Clara Shinta, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tegaskan hal ini.

"Ya hari ini saya dengan tim debt collector, anak mattel dan para staf dari PT. Lombok Nusantara Indonesia, ingin konsolidasi dengan kepolisian yang ternyata memang akhirnya pasalnya bukan laporan dari Clara, tapi laporan dari bapak Dimas," ujar seorang pria.

"Nah, kami juga sekalian meminta maaf kepada dimas yang kemarin mungkin salah paham dengan tim kolektor ya agar gimana penyelesaian pasal pasal yang telah diterapkan ini," lanjutnya.

Pria yang menggunakan kemeja batik lengan panjang itu juga mengatakan, pihaknya akan melaporkan balik selebgram itu.

"Dan kami juga berniat akan melaporkan balik saudari clara dan kawan kawannya dengan dugaan pasal penipuan dan pemalsuan surat," lanjutnya.

Terdapat beberapa alasan pria yang mewakili debt collector itu akan melanjutkan ranah hukum.

"Karena dia telah memegang mengganti pelat mobil sehingga mengelabui para tim debt collector mencari di mana keberadaan daripada mobil new alphard yang warna putih tersebut," kata dia.

Bahkan, dengan lantang pria tersebut juga menyebutkan ancaman hukuman.

"Jadi kami akan melakukan lapor balik dengan ancaman hukuman 6 tahun di penjara," tegasnya.

Baca Juga: Debt Collector Ngamuk Ditangkap Polisi, Cara Ini yang Akan Mereka Lakukan

Untuk lebih jelasnya, brother bisa tonton video dengan klik LINK INI.

Belum dijelaskan secara pasti, kapan pihaknya akan membuat laporan dugaan kasus pemalsuan dan penipuan tersebut ke kepolisian.

Menaggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan tegas akan menolak laporan itu kalau benar-benar dilayangkan.

Bukan tanpa alasan, para debt collector tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran karena mengambil paksa mobil.

"Enggak ada (pelaporan). Namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Enggak akan (diterima laporannya), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan, kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," kata Fadil mengutip Kompas.com.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kubu "Debt Collector" Ingin Laporkan Balik Clara Shinta, Kapolda Metro: Tolak Itu!"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular