Terkait perkembangan kebijakan insentif, Moeldoko memberikan penjelasan gambaran skemanya, baik mobil maupun motor listrik.
Untuk mobil listrik, ia mengatakan akan diberikan keringanan dari sektor pajak.
"Nanti sementara sepeda motor (listrik) duluan, untuk mobil nanti adjustmentnya di tax-nya (pajak)," ungkap pria yang juga sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) tersebut.
Tentang besaran insentif, Moeldoko mengatakan berada di kisaran Rp 7 juta.
"Besarannya (insentif) sih, kalau yang kita bahas di sidang rapat antarkabinet antarmenteri, antara Rp 7-an (juta)," beber Moeldoko.
Dia juga mengatakan, keputusan tentang pemberian insentif kendaraan listrik akan disampaikan Menteri Keuangan.
"Tapi pastinya nanti (insentif) dari keputusan Menteri Keuangan," terang dia.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR