Sri Mulyani menyebutkan, dasar dari pencopotan Rafael merujuk pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Harta kekayaan Rafael yang dilaporkan mencapai Rp 56 miliar, juga bakal diperiksa Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Lihat postingan ini di Instagram
Sri Mulyani kemudian meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti sehingga pihaknya bisa menetapkan hukuman disiplin.
"Saya ingin menyampaikan mengenai status Saudara RAT yang merupakan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak. Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta Saudara RAT," ujar Sri Mulyani.
Dalam konferensi pers tersebut, Sri Mulyani turut mengecam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Dia menekankan bahwa peristiwa tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Perisitiwa ini, lanjut dia, sesungguhnya merupakan masalah pribadi.
Baca Juga: Kelakuan Mario Pamer Harley-Davidson, Bapaknya Jadi Incaran KPK
Pamer moge sampai Rubicon
Sebelum kasus penganiayaan viral dan berbuntut panjang, Mario Dandy Satrio sering pamer kendaraan mewah.
Foto-foto mobil dan moge dibagikan di akun Instagram pribadinya @mariodandysatrio_official.
Di akun Instagramnya itu, anak pejabat ini pamer Harley-Davidson CVO Street Glide sambil bermanuver.
Lihat postingan ini di Instagram
Selain itu Mario juga nampak mengendarai motor Triumph dengan bergaya cafe racer.
Satu lagi mobil Rubicon warna hitam ikut diposting, dan Mario terlihat duduk di bagian depan.
Parahnya, Rubicon yang sering dikendarai pelaku ternyata menunggak pajak.
Tunggakan pajak mobil itu sebesar Rp 6.678.000, denda PKB Rp 133.000, dan denda SWDKLLJ Rp 35.000.
Sumber: ttps://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/25/11153801/ulah-mario-meruntuhkan-kejayaan-ayahnya-jabatan-rafael-trisambodo-dicopot
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR