MOTOR Plus-online.com - Ternyata lumayan banget, simak daftar keuntungan yang ada di program pemutihan pajak kendaraan, motor aman enggak berstatus bodong.
Masih ada kesempatan buat bikers yang belum bayar pajak motor, buruan ikut pemutihan pajak kendaraan.
Beberapa wilayah di Indonesia mengadakan program tersebut, salah satunya yang ada di Aceh.
Terdapat sejumlah keuntungan yang bisa brother nikmati, yuk simak sampai habis.
Kebijakan tentang keringanan pajak kendaraan ini berlaku sejak 2 Januari 2023.
Adapun masa berlaku program itu sampai dengan 28 Februari 2023, atau berakhir di bulan ini.
Banyak juga masyarakat yang memohon untuk perpanjangan waktu program pemutihan denda pajak tersebut karena pertimbangan sedang proses mutasi cabut berkas kendaraan dari luar aceh.
Dengan adanya pemutihan ini, kendaraan termasuk motor bisa terhindar dari status ilegal atau bodong.
Baca Juga: Update Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Simak Jadwal Nasional Delapan Wilayah Kini Sudah Buka Duluan
Seperti yang disampaikan Kepala UPTD Wilayah V BPKA Lhokseumawe, Chaidir.
"Sehingga bagi pemilik kendaraan, baik mobil atau motor yang menunggak pajak, tak perlu kahawatir. Ada kesempatan untuk pemutihan pajak sehingga kendaraan anda tak jadi bodong (illegal)," jelasnya dikutip dari Serambinews.com.
Chaidir meminta, masyarakat untuk segera ke kantor layanan samsat terdekat untuk bisa mengikuti program pemutihan ini yang pertama, untuk yang menunggak di atas 3 tahun untuk membayar 3 tahun.
"Balik nama kendaraan itu gratis biaya, dan tidak dikenakan denda pajak bagi yang menunggak," ungkapnya.
Program pemutihan pajak motor di Aceh meliputi pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progresif.
"Pemilik motor yang belum membayarkan pajak motornya cukup membayar pokok pajak motor selama tiga tahun, ini berlaku bagi yang menunggak pajak motor di atas tiga tahun," tutupnya.
Nah, brother yang tinggal di wilayah Aceh, cepat manfaatkan pemutihan pajak kendaraan ini sebelum berakhir ya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Buruan, Masa Pemutihan Pajak Kenderaan di Lhokseumawe Tinggal 2 Hari Lagi"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR