Awal penangkapan diawali dari laporan warga yang menjadi korban perampasan motor oleh debt collector, pada Selasa (17/1/2023).
Pada saat itu, korban mengendarai motor matic ibunya dan hendak pergi ke Puncak Bogor.
Saat di perjalanan tepatnya di sebuah pertigaan Citeureup, tiba-tiba korban dipepet dan diberhentikan oleh tujuh pria atau pelaku yang mengendarai motor.
Kemudian tujuh pria itu mengaku dari pihak leasing.
Pelaku mengatakan jika korban ini telat membayar angsuran selama berbulan-bulan.
Lalu korban diajak ke kantor penyedia jasa pinjaman yang berada di sebuah ruko di Cileungsi.
Baca Juga: Jadi Debt Collector Gadungan, Maling Motor yang Beraksi di Cileungsi Terancam 5 Tahun Penjara
"Pelakunya bilang kalau motor yang dipakai ini menunggak cicilan kemudian korban disuruh ikut ke kantor FIF Cileungsi," jelasnya.
Setelah tiba di depan kantor itu, pelaku lalu mengambil paksa motor dengan alasan mau disimpan ke gudang.
"Teman korban diturunkan kemudian dibonceng sampai di pinggir jalan dekat RS Thamrin. Sementara korban ini diturunkan di pinggir jalan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Akal Bulus Pelaku Maling Motor di Cileungsi Bogor, Ngaku Debt Collector Lalu Rampas Motor Korban
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR