MOTOR Plus-online.com - Kaum ngabers merapat, motor matic Yamaha Aerox dilelang murah meriah.
Calon peminat bisa siapkan uang Rp 4 jutaan untuk ikut mendapatkan motor buat sunmori ini.
Yamaha Aerox identik dengan anak-anak muda penggemar sunday morning ride (sunmori).
Motor matic bongsor paling diincar dan jadi tren saat ini.
Kesempatan emas bisa bawa pulang Yamaha Aerox cuma Rp 4 juta.
Motor matic keluaran tahun 2017 ini siap dibawa pulang peserta lelang.
Dapat motor matic murah meriah cuma di sini, buruan daftar.
Baca Juga: Murah Sekali Suzuki Luncurkan Motor Baru Sekelas Yamaha Aerox dan Vario Tapi Harga Cuma Rp18,2 Juta
Rencananya motor Yamaha Aerox ini akan dilelang KPKNL Palangkaraya (Kejari Murung Raya).
Pasti namanya motor murah ada kekurangannya.
Dikutip dari laman lelang.go.id, Yamaha Aerox warna biru kuning ini tidak dilengkapi STNK dan BPKB alias bodong.
Tapi untuk dipakai jarak dekat, motor matic ini masih bisa.
Atau jika sudah jadi pemenang lelang bisa dikonfirmasi kepada panitia untuk proses pembuatan dokumen baru (STNK dan BPKB).
Motor matic Yamaha Aerox ini rencananya akan dilelang mulai harga (open bid) Rp 4.930.000.
Calon peminat atau peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan Rp 2.400.000.
Lelang sendiri akan dilangsungkan pada tanggal 27 Februari 2023 mulai pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Bukan Yamaha Aerox 155, Motor Matic Ini Punya Nama Baru, Harga Rp 57 Jutaan
Jenis Barang Bukti
Bergerak Berwujud
Kendaraan
Sepeda Motor Merk Yamaha / B65-A, Jenis SPM R2 / SCOOTER
Nomor Polisi : DA 6263 PB
Tahun : 2017
Warna : Biru Tua
Nomor Rangka : MH3SG4640HK006572
Nomor Mesin : G3J8E0007117
Lokasi : Gedung Penyimpanan Kejari Murung Raya
Kejaksanan Negeri Murung Raya akan melakukan Lelang Eksekusi Barang Rampasan dengan perantaraan KPKNL Palangka Raya
Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ dengan segala kekurangan dan biaya-biaya, tunggakan-tunggakan yang ada di atas.
Aset tersebut berikut permasalahan yang akan timbul di kemudian hari sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang menjadi tanggung jawab pembeli serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Palangka Raya/Pejabat Lelang.
Peserta lelang dianggap telah mengetahui dan memahami dengan sungguh-sungguh objek lelang dan bertanggung jawab atas objek lelang yang dibeli
Peserta lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
Untuk menghindari tidak terverifikasinya uang jaminan, diharapkan peserta lelang menyetor uang jaminan lelang paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang atau sebelum pukul 22.00 WIB.
Kepada peserta yang ditetapkan sebagai Pemenang Lelang, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Palangka Raya untuk pengambilan kuitansi hasil lelang pada hari dan jam kerja melalui:
Baca Juga: Arti Ngabers Dibongkar Habis Anak Club Motor, Bikin Tersenyum
1. Pelayanan informasi: 0822-4324-9339
2. Pengaduan: 0811-5201-119
Apabila Pengambilan Kuitansi dan Kutipan Risalah Lelang dikuasakan kepada pihak lain,harus menunjukan KTP asli penerima kuasa serta asli surat kuasa.
Informasi:
Catatan:
1. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada Pengumuman Lelang.
2. Jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan pada aplikasi ini dengan deskripsi pada Pengumuman Lelang, maka berlaku deskripsi pada dokumen asli Pengumuman Lelang.
3. Sumber dan kesesuaian foto dengan kondisi objek lelang merupakan tanggung jawab dari pihak Penjual.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR