Lebih lanjut, Suryo menjelaskan bahwa Kemenkeu mempunyai mekanisme untuk mendeteksi pelanggaran integritas.
Salah satunya melaui analisis dan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan aplikasi laporan perpajakan dan harta kekayaan.
Cara tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggung jawaban terkait harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
Gara-gara anak bawahannya berulah, nama Suryo Utomo pun ikut terseret.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2021, Suryo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 14,1 miliar.
Untuk alat transportasi dan mesin, Suryo mempunyai 6 unit motor.
6 motor milik Dirjen Pajak itu terdiri dari Honda Supra 1997, Honda BeAT 2015, motor Yamaha 2005, Harley-Davidson Sportster 2003, Kawasaki ER6 2019, dan Yamaha RX-King 1996.
Keenam motor itu dibeli Suryo dengan uang sendiri.
Motor termahal sudah pasti Harley-Davidson Sportster seharga Rp 155 juta.
Uniknya, Suryo Utomo doyan mengoleksi motor lawas, seperti Yamaha RX-King tahun 1996 yang dibelinya seharga Rp 16 juta, serta Honda Supra 1997 seharga Rp 1 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Dirjen Pajak Khawatir Turunkan Kepercayaan Masyarakat"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR