MOTOR Plus-online.com - Korban pencurian motor di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi tersangka usai malingnya tewas dikeroyok massa.
Polisi sendiri telah menetapkan tiga tersangka, yang salah satunya merupakan korban pencurian yang motornya sempat dibawa lari maling tersebut sebelum tewas dihajar massa.
Ketiga orang tersebut, yakni Juandi (37 tahun), Zali (34 tahun) dan Darmawan (43 tahun), di mana ketiganya diamankan pada Jumat (17/2/2023) malam.
Para tersangka mengakui perbuatan mereka telah menganiaya korban tewas bernama Eko (34 tahun), pada Selasa (31/1/2023).
Tersangka Juandi yang merupakan pemilik motor mengungkapkan, dirinya kesal karena motor miliknya dicuri korban.
"Saya kesal dikit, Pak," kata tersangka saat dipaparkan polisi di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (21/2/2023).
"Kesal dikit atau kesal banyak?" tanya polisi.
"Dikit-dikit aja, Pak. Ya itulah," jawab tersangka sambil tertunduk.
Baca Juga: Ngaku Debt Collector Ternyata Maling Motor di Cileungsi, Modus Pepet Lalu Rampas Motor
Kronologis tewasnya maling motor ini berawal saat tersangka Juandi datang ke pangkas rambut di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, pada Selasa (31/1/2023) petang.
Motor Honda BeAT Street warna hitam dengan plat nomor F 2023 FFU milik Juandi diparkir di depan pangkas rambut dengan kunci masih tertancap di kontak motor.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR