Program tersebut sudah diberlakukan sejak beberapa hari lalu, tepatnya pada Jumat (24/2/2023).
Jam operasional layanan ini setiap hari Senin s.d Kamis pukul 09.00 hingga 14.00 Wita.
Sebelum pihak Samsat mendatangi rumah, masyarakat yang bersangkutan sudah mengetahui jumlah nominal yang akan dibayarkan ke petugas.
Untuk jasa Jemputer ini pihak wajib pajak tidak dikenakan biaya tambahan lain, cukup menyetorkan biaya pajak tahunan kendaraan bermotornya saja.
"Adanya layanan ini tentu dapat memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor membayarkan pajak tahunan, untuk lokasi pengambilan pembayaranya pun dapat disepakati kedua belah pihak, semisal wajib pajak ingin mengambil uang setorannya saat di kantor, maka petugas bisa langsung menuju lokasi yang disebutkan," paparnya.
View this post on Instagram
Pelayanan penjemputan pembayaran pajak ini dapat menghubungi kontak Samsat di nomor telepon 082159188676.
Kendaraan yang dapat dilayani meliputi kendaraan yang pemiliknya berdomisili di wilayah Banjarmasin.
Buat brother yang berada di wilayah tersebut, langsung manfaatkan layanan ini ya.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul "Mudahkan Pembayaran Wajib Pajak Tahunan Bermotor, Samsat Banjarmasin Buka Layanan Jemputer"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR