Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.
Inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Namun, lanjut Irto, Pertamina masih belum mengetahui waktu pasti penerapan aturan pembatasan distribusi BBM subsidi.
Hal ini dikarenakan Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite masih belum rampung.
“Kita tunggu saja selesainya. Aturan tentang Pertalite masih proses finalisasi Perpres 191/2014,” pungkas Irto.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, revisi Perpres 191/2014 masih dalam proses pengkajian.
Dirinya juga masih belum mengetahui kapan kepastian aturan penjualan Pertalite diterapkan.
Baca Juga: Pemotor Bingung Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Isi Bensin Masih Bisa Full Tank?
Padahal aturan tersebut tengah ditunggu-tunggu oleh Pertamina agar penyaluran Pertalite dapat segera diimplementasikan dan dibatasi.
"Pembatasan soal perpres Nomor 191 itu masih kita proses dan kita ajukan kepada presiden melalui bapak Menteri ESDM," ucap Erika di Kantor BPH Migas Jakarta, Jumat (30/12/2022).
"Kita masih belum tau kapan presiden akan menandatangani revisi perpres tersebut. Tapi (aturan pembatasan penjualan Pertalite) tetap direncanakan akan diterbitkan," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftar MyPertamina Tembus 3,6 Juta Kendaraan, Pertamina Tunggu Aturan Batasi Pembelian Pertalite,
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR