Aiptu Bambang Margono, Instruktur Safety Riding & Safety Driving Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan.
Ia mengatakan, motor yang bisa disebut moge, pertama adalah kapasitasnya harus lebih dari 500 cc.
"Kedua bisa dilihat dari ring ban belakang harus lebih lebar dari ban biasa. Kemudian motor tersebut bisa pakai rantai dengan ukuran lebih besar dari motor-motor 250-500 cc atau dia menggunakan gardan, itulah yang disebut motor gede," ujar Bambang ketika dihubungi GridOto.com, Rabu (1/3/2023).
"Jadi motor di bawah 500 cc itu belum bisa dikatakan sebagai moge, tapi bisa disebut sport dan touring," tambahnya lagi.
Ia juga menjelaskan harga motor mahal tidak memengaruhi motor tersebut dibilang moge.
"Karena speksifikasi moge itu di atas 500 cc," ingatnya lagi.
Polisi yang menjadi pelatih BM Polda Metro Jaya ini juga memberi contoh mengenai bobot motor.
Baca Juga: Ini Daftar Para Pejabat Kementerian Keuangan yang Punya Moge, Siapa Saja?
Moge polisi dengan model touring atau sport touring bobotnya bisa mencapai lebih dari 350 kg.
Hal ini karena bukan cuma kapasitas dan dimensi motornya yang besar, tapi ada juga aksesori lainnya, seperti pannier dan engine guard.
Sekarang sudah paham kan brother arti kata moge atau motor gede ini?
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR