Firman mengatakan pelaku belajar secara otodidak untuk mencetak dokumen palsu.
Kedua pelaku mencetak STNK palsu yang akan dijual ke wilayah Kabupaten-Kabupaten luar Kota Palembang.
STNK dibuat mirip sedemikian rupa dengan aslinya sehingga tidak terlihat palsu.
Terdapat cara untuk membedakan STNK palsu dengan yang asli, yaitu:
1. Jenis Kertas
Pada STNK asli, kertas yang dipakai lebih tebal dibanding yang palsu
2. Logo Pajak
Logo pajak Provinsi di STNK asli dicetak berwarna beda dengan palsu.
3. Lubang Berbentuk Ejaan STNK
Kalau diperhatikan secara teliti, di sebelah kanan terlihat sekumpulan titik yang membentuk huruf ejaan STNK. Pada STNK palsu titik ini tidak ada alias polos.
Pada bagian kanan, terdapat stiker hologram. Jika yang di sebelah kanan stiker hologram ketika diterawang tidak berubah warna, beda halnya dengan hologram STNK palsu. Stiker hologram yang dicetak print biasa berwarna hitam atau juga ada yang berubah warnanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Cara Membedakan STNK Palsu dan Asli, Kenali dari Stiker Hologram dan Jenis Kertas"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR