Debt Collector Hajar Pemilik dan Tarik Paksa Motor dengan Surat Tugas Palsu, Tertunduk Malu saat Ditangkap

Albi Arangga - Jumat, 3 Maret 2023 | 07:15 WIB
Kompas.com
Salah satu debt collector tertunduk malu saat ditangkap polisi usai melakukan penarikan paksa motor dengan surat tugas palsu.

MOTOR Plus-Online.com - Nekat buat surat tugas palsu, komplotan debt collector ini menarik paksa motor serta menghajar pemilik.

Aksi eksekusi liar oleh komplotan oknum debt collector tentu harus diwaspadai.

Cara mereka yang dianggap melakukan aksi premanisme sering kali meresahkan masyarakat.

Seorang bernama Alwi (25) menjadi korban sewenang-wenang komplotan debt collector bengis dan arogan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, membenarkan kejadian tersebut sekaligus menyampaikan bahwa satu debt collector itu sudah diamankan.

Kejadian penarikan motor secara paksa terjadi di wilayah Tanah Merah, Rawa Sengon, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada 15 September 2022.

Peristiwa bermula saat Alwi sedang memarkirkan motornya.

Lalu tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.

Baca Juga: Sarang Debt Collector di Koja Diobrak-abrik Polisi, Nekat Rampas Motor dan Aniaya Warga

Beberapa orang dari debt collector tersebut langsung mengecek nomor polisi serta mesin dan rangka dari motor Alwi.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular