Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, memberikan penjelasannya.
"Penyesuaian harga mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Januari 2023 hingga 24 Februari 2023," kata Irto dikutip dari Kompas.com.
Menurut Irto, harga BBM terbaru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti di wilayah DKI Jakarta.
Di sisi lain, harga BBM Pertamina juga telah mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Indonesia.
"Harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain," tutur Irto.
Harga BBM terbaru juga diklaim telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Maret 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenisnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax per 1 Maret 2023"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR