Senangnya Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Berlaku Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Jumat, 3 Maret 2023 | 11:00 WIB
Serambinews.com/Rizwan
Ilustrasi Samsat. Pemutihan pajak kendaraan resmi diperpanjang.

Seperti yang disampaikan Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud

"Kita mengajak masyarakat segera memanfaatkan kesempatan perpanjangan masa pemutihan ini," ujarnya mengutip Serambinews.com.

Sebanyak 1.500 unit kendaraan sudah mengikuti program pemutihan di Nagan Raya.

Berlaku sampai 30 April 2023, terdapat beberapa poin dalam program pemutihan pajak kendaraan di Aceh, yaitu:

  • Bebas Denda Pajak
  • bebas BBNKB Ke-II
  • Bebas Pajak Progresif
  • Cukup Bayar Pokok Pajak 3 Tahun Bagi yang Menunggak Pajak di Atas 3 Tahun

Instagram.com/bpkaaceh
Berlaku sampai 30 April 2023, sejumlah keringanan di pemutihan pajak kendaraan di Aceh bisa dinikmati.

Mumpung diperpanjang, brother yang tinggal di Aceh cepat manfaatkan program ini ya!


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang hingga 30 April 2023"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular