Senangnya Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Berlaku Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Jumat, 3 Maret 2023 | 11:00 WIB
Serambinews.com/Rizwan
Ilustrasi Samsat. Pemutihan pajak kendaraan resmi diperpanjang.

MOTOR Plus-online.com - Bikers bisa bernafas lega, program pemutihan pajak kendaraan lanjut lagi alias diperpanjang, catat masa berlaku dan keringanan yang diberikan.

Jangan lupa siapkan STNK dan BPKB, segera bayar pajak motor buat brother yang belum, mumpung ada pemutihan nih.

Soalnya, program pemutihan pajak kendaraan resmi diperpanjang dengan beberapa keringanan.

Daripada penasaran, simak tentang perpanjangan pemutihan ini sampai habis ya.

Masa pemutihan pajak tersebut diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.

Awalnya, program tersebut digelar dari tanggal 2 Januari sampai 28 Februari 2023.

Tentunya bukan tanpa alasan keringanan seputar pajak kendaraan ini diperpanjang lagi.

Terdapat minat masyarakat yang tinggi membuat pihaknya memperpanjang kebijakan itu.

Baca Juga: Digratiskan Pemutihan Khusus Pajak Kendaraan Mati Lama Hanya Dibuka di 4 Wilayah Cek Kapan Mulainya

Maka dari itu, diharapkan supaya masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan.

Seperti yang disampaikan Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud

"Kita mengajak masyarakat segera memanfaatkan kesempatan perpanjangan masa pemutihan ini," ujarnya mengutip Serambinews.com.

Sebanyak 1.500 unit kendaraan sudah mengikuti program pemutihan di Nagan Raya.

Berlaku sampai 30 April 2023, terdapat beberapa poin dalam program pemutihan pajak kendaraan di Aceh, yaitu:

  • Bebas Denda Pajak
  • bebas BBNKB Ke-II
  • Bebas Pajak Progresif
  • Cukup Bayar Pokok Pajak 3 Tahun Bagi yang Menunggak Pajak di Atas 3 Tahun

Instagram.com/bpkaaceh
Berlaku sampai 30 April 2023, sejumlah keringanan di pemutihan pajak kendaraan di Aceh bisa dinikmati.

Mumpung diperpanjang, brother yang tinggal di Aceh cepat manfaatkan program ini ya!


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang hingga 30 April 2023"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular