MOTOR Plus-online.com - Bikers bisa bernafas lega, program pemutihan pajak kendaraan lanjut lagi alias diperpanjang, catat masa berlaku dan keringanan yang diberikan.
Jangan lupa siapkan STNK dan BPKB, segera bayar pajak motor buat brother yang belum, mumpung ada pemutihan nih.
Soalnya, program pemutihan pajak kendaraan resmi diperpanjang dengan beberapa keringanan.
Daripada penasaran, simak tentang perpanjangan pemutihan ini sampai habis ya.
Masa pemutihan pajak tersebut diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.
Awalnya, program tersebut digelar dari tanggal 2 Januari sampai 28 Februari 2023.
Tentunya bukan tanpa alasan keringanan seputar pajak kendaraan ini diperpanjang lagi.
Terdapat minat masyarakat yang tinggi membuat pihaknya memperpanjang kebijakan itu.
Baca Juga: Digratiskan Pemutihan Khusus Pajak Kendaraan Mati Lama Hanya Dibuka di 4 Wilayah Cek Kapan Mulainya
Maka dari itu, diharapkan supaya masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan.
Seperti yang disampaikan Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud
"Kita mengajak masyarakat segera memanfaatkan kesempatan perpanjangan masa pemutihan ini," ujarnya mengutip Serambinews.com.
Sebanyak 1.500 unit kendaraan sudah mengikuti program pemutihan di Nagan Raya.
Berlaku sampai 30 April 2023, terdapat beberapa poin dalam program pemutihan pajak kendaraan di Aceh, yaitu:
Mumpung diperpanjang, brother yang tinggal di Aceh cepat manfaatkan program ini ya!
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang hingga 30 April 2023"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR