Selain memastikan asli atau palsu, dengan mengecek STNK, juga bisa ketahuan soal pajak yang mati termasuk besaran denda yang harus dibayar.
"Kalau kita mau beli motor bekas, BPKB dan juga STNK perlu dicek. Enggak cuma keaslian suratnya, tapi juga hidup atau mati pajaknya," tutur pria yang dealernya berada di kawasan Cipondoh, Tangerang itu.
Maka dari itu, Nanang meminta untuk pembeli motor bekas supaya lebih berhati-hati, terutama saat pengecekan STNK dan BPKB.
"Jadi memang harus lebih hati-hati kalau mau beli motor bekas, pastikan tempat atau orangnya terpercaya. Atau kalau memang awam soal motor, lebih baik ajak orang yang ngerti. Terutama kalau beli online tuh, sebelum deal kalau bisa dicek langsung," ucap Nanang.
"Tapi seperti yang saya bilang tadi, kalau di sini saya jamin STNK dan BPKB asli semua. Malah balik namanya bisa dibantu pengurusannya, jadi konsumen tinggal pakai saja tanpa harus ada kendala di surat-surat," pungkasnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR