Banyak BPKB Motor Hangus Usai Kebakaran di Plumpang, Cara Urusnya Gampang

Ahmad Ridho - Sabtu, 4 Maret 2023 | 15:36 WIB
ntmc.polri/Indra GT
Tidak sedikit BPKB motor dan mobil yang hangus terbakar, cara mengurusnya di kepolisian.

MOTOR Plus-online.com - Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara menyisakan duka.

Bukan hanya rumah-rumah warga yang hangus dan jatuhnya korban jiwa.

Hal lainnya yang bikin sedih adalah banyak motor dan mobil hangus terbakar.

Selain itu, BPKB motor juga ludes dilalap si jago merah.

BPKB hangus tidak bisa dipakai lagi, lalu bagaimana cara mengurusnya?

Kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.

Api pertama kali dilaporkan muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Seksi (Kasie) Ops Damkar Jakarta Utara, Abdul Wahid menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal yang didapatkan, pipa yang dialiri oleh BBM tersebut meledak karena tersambar petir.

Baca Juga: STNK dan BPKB Bekas Jangan Dibuang Ternyata Ada yang Nampung dan Dihargai Sesuai Tahun dan Mereknya

"Kalau info yang diterima itu kesamber petir," ujar Wahid saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular