“Setelah selesai, tersangka langsung pergi ke rumah temannya dan meminjam baju untuk berganti pakaian selanjutnya melarikan diri,” ungkap Indrawan.
Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, tersangka SP nekat menghabisi nyawa AF karena ingin menguasa motor, handphone, dan uang korban.
Arief menerangkan, tersangka SP merupakan warga Kebumen, Jawa Tengah, dan sudah enam bulan berada di Kalbar.
Tersangka tidak mempunyai pekerjaan dan ingin pulang ke kampung halaman, namun tidak punya uang.
“Untuk motif awal, pelaku mengakui sampai bisa senekat itu, terkait dengan kebutuhan pulang kampung halaman di Kebumen,” ucap Arief.
Arief menerangkan, pelaku berencana hendak pulang kampung jika dirinya gagal ditangkap oleh petugas.
“Tersangka ini mencoba kabur. Dia ditangkap saat sudah berada di dalam kapal klotok untuk menyeberang,” ungkap Arief.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Pernah Bikin Driver Ojol Panas Dingin Ketakutan
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR