Uang Rp 250.000 berbahan emas
Uang Rp 125.000 berbahan emas
Uang dengan nominal Rp 750.000 disebut sebagai uang koin termahal nomor dua di Indonesia.
Berbahan dasar emas, tampak belakang uang ini yakni lambang negara berupa Garuda Indonesia dengan semboyan Bhinekka Tunggal Ika, tahun 1990, dan teks Bank Indonesia.
Sementara pada bagian depan tampak lambang Angkatan '45 dengan lambang negara Garuda Indonesia yang dikelilingi oleh padi dan kapas.
Tercantum pula nominal uang koin tersebut yang tertulis "750000 RUPIAH".
Untuk koin khusus dengan nominal tertinggi di Indonesia yakni uang koin bergambar Presiden RI ke-2 Soeharto dengan nilai Rp 850.000.
Baca Juga: Kaget Uang Koin Kuno Seharga Yamaha NMAX, Kolektor Berani Beli Mahal 4 Jenis Ini
Terhitung sejak 30 Agustus 2021 lalu, ada 20 jenis uang koin yang ditarik Bank Indonesia (BI) dan tidak berlaku lagu sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.
20 uang rupiah ini masuk dalam jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK).
Dari keselurahan merupakan uang logam mulai Rp 200 hingga Rp 750.000.
Meski sudah tidak berlaku, masyarakat yang memiliki uang ini dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Untuk pemilik uang koin spesial pecahan Rp 850 ribu atau Rp 750 ribu ini, punya dua keping bisa untuk DP motor Honda BeAT baru.
Atau jika punya koleksi uang koin jenis ini dalam jumlah banyak malah bisa beli motor baru secara tunai di dealer.
Buruan dicek apakah Anda masih punya uang koin spesial berbahan emas yang jumlahnya terbatas ini.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR