Angkutan mudik Motis 2023 sendiri baru akan diselenggarakan pada 11-20 April, dan 25 April-4 Mei 2023 untuk angkutan balik.
Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti program ini sebagai berikut:
- Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
- Kapasitas motor maksimal 200 cc.
Selanjutnya, satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dengan syarat dan ketentuan:
- Pembelian tiket kereta api untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta yang terdaftar
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar
- Tiket yang dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
Baca Juga: Cuma Rp 10 Ribu, Angkut Motor Pakai Kereta Saat Mudik Lebaran 2023, Ini Jalur dan Syaratnya
Adapun cara daftar program gratis ini, sebagai berikut;
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR