“Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang nopol aslinya," ujar Satake Bayu dikutip dari Instagram @poldabali.
"Dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendara tersebut,” tegas Kabid Humas Polda Bali.
Tak lama, Polres Klungkung berhasil mengamankan 8 unit motor yang melakukan pelanggaran berat, Minggu (5/3/2023).
"Kami tadi lakukan kegiatan tilang di Pulau Lembongan," ujar Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta dikutip dari Tribun-Bali.com.
"Memang lagi atensi kapolda, dan kami lakukan penindakan hukum terdahap kendaraan bermotor yang TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai ketentuan," sambungnya.
Pada saat razia itu, ada 8 motor yang ditilang dan bahkan diamankan oleh kepolisian.
Beberapa motor memakai pelat nomor palsu berupa nama dan disertai nomor telfon.
Selain ditilang, 8 motor itu langsung diangkut ke kantor Polsubsektor Lembongan.
"Beberapa diantaranya kendaraan itu digunakan oleh wisatawan, pengakuan wisatawan sepeda motor itu menyewa," jelas Nengah Sadiarta.
Ia menegaskan, sementara motor yang pelat nomor tidak sesuai ketentuan dikenakan tilang.
Sembari dilakukan penyelidikan, terkait kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.
"Beberapa pemilik kendaraan sudah kami panggil," tambah Kapolres Klungkung itu.
Pemilik kendaraan dipanggil untuk ditanyai apakah surat-surat lengkap atau tidak.
"Jika bodong tentu akan kami dalami," pungkas Nengah Sadiarta.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul TNKB Pakai Nama dan Nomor Hanphone, Polres Klungkung Amankan 8 Sepeda Motor Dengan Plat Palsu
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR