MOTOR Plus-Online.com - Pihak kepolisian berencana mengadakan program pelatihan buat para debt collector.
Maraknya fenomena debt collector yang melakukan aksi teror saat bertugas menjadi perhatian khusus bagi Polda Metro Jaya.
Aksi teror yang dilakukan oknum debt collector tersebut jelas meresahkan masyarakat.
Oleh sebab itu, pihak Polda Metro Jaya berencana akan berkerja sama dengan perusahaan pemberi kredit.
Adapun kerja sama tersebut berbentuk program pelatihan buat para debt collector.
Meski begitu, rencana program pelatihan tersebut baru sebatas usulan dari pihak Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Muhammad Fadil Imran.
“Ini mungkin bisa kerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam bentuk pelatihan dan pendidikan terhadap perusahaan tersebut dan karyawannya, karyawan bagian penagihan,” kata Fadil, Senin(6/3/2023).
Fadil menjelaskan usulan tersebut bertujuan agar pelaksanaan penagihan yang dilakukan terhadap debitur sesuai amanat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Ngaku Debt Collector Rampas Motor Pelajar, Pelaku Pasang Wajah Nantang saat Ditangkap Polisi
Menurut Fadil, amanat itu tertuang dalam aturan OJK Nomor 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
"Tidak boleh lagi ada cara-cara penagihan yang bertentangan dengan hukum. Apa pun bentuknya, pengancaman, perampasan di tengah jalan. Ini tidak boleh lagi terjadi,” jelas Fadil.
Adapun usulan itu disampaikan Fadil saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme" di Gedung BPMJ (Balai Pertemuan Metro Jaya) di Polda Metro Jaya, Senin.
Sebelumnya, Fadil Imran merasa geram pada aksi semena-mena para penagih utang (debt collector) seperti membentak dan memaki kepada anggotanya saat menjalankan tugas di Jakarta.
"Darah saya mendidih, ketika lihat anggota dimaki-maki. Enggak ada lagi tempatnya, preman di Jakarta," kata Fadil dalam unggahan video Instagram pribadinya, di Jakarta.
Fadil juga meminta kepada jajarannya agar penagih utang (debt collector) ditindak tegas.
Sehingga ke depannya, dapat dipastikan tidak ada lagi menggunakan kekerasan dalam pekerjaannya.
"Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama," katanya.
Baca Juga: Tadinya Arogan, Debt Collector yang Bentak Polisi Minta Maaf dan Ingatkan Hal Penting
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Agar "Debt Collector" Tak Terus Berulah, Polda Metro Usulkan Kerja Sama Penagihan Utang dengan Perusahaan Pembiayaan"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR