Ternyata Insentif Motor Listrik Diprioritaskan untuk Kelompok Ini

Albi Arangga - Selasa, 7 Maret 2023 | 09:21 WIB
Yuka S./MOTOR Plus
Ilustrasi program insentif motor listrik berlaku 20 Maret 2023, ada kelompok prioritas yang bisa dapat.

MOTOR Plus-Online.com - Kelompok ini bakal diprioritaskan untuk mendapatkan insentif motor listrik.

Pemerintah sudah memastikan program insentif motor listrik akan direalisasikan pada 20 Maret 2023 mendatang.

Program insentif motor listrik atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) merupakan langkah pemerintah untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik.

Program tersebut sudah tertulis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Nantinya setelah pertauran tersebut diterbitkan, produksi dan penjualan motor listrik berjalan cepat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan.

Di luar peraturan tersebut, mengembangkan KBLBB di Indonesia akan sangat beralasan dikarenakan ketersediaan bahan baki kritikal mineral untuk KBLBB yang melimpah," kata Luhut, Senin (6/3/2023).

"Kita salah satu negara yang memiliki bahan baku untuk ini," lanjutnya.

Kompas.tv
Insentif pembelian motor listrik akan diberlakukan pada 20 Maret 2023 mendatang.

Baca Juga: Insentif Motor Listrik Berlaku 20 Maret 2023, Ini Syarat Mendapatkannya

Nantinya, para pembeli motor listrik akan mendapatkan insentif sebesar Rp 7 juta.

Insentif tersebut juga berlaku untuk konversi motor listrik.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, ada kelompok prioritas yang mendapatkan insentif tersebut.

Adapun kelompok tersebut yakni pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pelaku UMKM yang mengikuti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

"Dan juga nanti bisa termasuk penerima bantuan listrik 450 Volt Ampere (VA) hingga 900 VA," kata Febrio.

Febrio mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong efektivitas dan efisiensi pelaku UMKM.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular