Mulai fotokopi KTP sebanyak 5 lembar, Surat Keterangan Sehat dan Surat Lulus Psikologi.
Cara perpanjang SIM malam hari di Bekasi juga relatif mudah.
Yaitu melalui antrean online di laman antrianku.polresmetrobekasikota.com.
Jika dapatkan antrean pembuatan SIM baru lewat dari jam 13.00 WIB, maka dapat dapat datang di hari yang sama pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB.
Selanjutnya, apabila mendapatkan antrean perpanjangan SIM di Bekasi lewat dari pukul 20.00 WIB, maka silakan datang di hari yang sama pada jam 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.
Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, dikenakan biaya total Rp 215 ribu, dengan rincian Rp 80 ribu untuk SIM A, Rp 75 ribu untuk SIM C dan Rp 60 ribu untuk biaya asuransi (SIM A dan SIM C).
Pembayaran asuransi ini sebenarnya bersifat opsional, artinya boleh jika tidak membayar.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR