Dibuka Pemutihan Antisipasi Kendaraan Jadi Bodong, Pajak Nunggak Lama Digratiskan Tidak Perlu Bayar

Aong - Rabu, 8 Maret 2023 | 09:32 WIB
Facebook Adry Alac
Pemutihan khusus kendaraan mati lama digratiskan

Di pengprov Riau buka pemutihan 2023 dengan 7 Berkah Pajak Daerah' mulai 1 Februari sampai 31 Mei 2023.

"Ayo ke Samsat dan manfaatkan. Hindari Sanksi Penghapusan Data Kendaraan akibat dari Penerapan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009," tulis keterangan di unggahan Intsgram @bapendariau, Rabu (1/12/2023).

Sesuai pergub Riau No. XX Tahun 2023, ada 7 item pemutihan pajak yang bisa dimanfaatkan.

Ada satu program yang memberikan keringanan kepada penunggak pajak mati lama yaitu.

Baca Juga: Simak Jadwal Nasional Pemutihan 2023, Samsat Dibuka Sampai Malam dan Pajak Nunggak Lama Digratiskan

- Bebas pajak tahun ke-4, ke-5, dan seterusnya, artinya pajak mati lama digratiskan dan hanya 3 tahun yang harus dibayar.

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

- Bebas BBNKB II (khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022).

- Bebas denda BBNKB II.

- Bebas BBKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang.

- Diskon 50% pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022).

- Pengurangan besaran perhitungan sanksi administrasi/denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2% per bulan (berlaku setelah 6 poin kebijakan di atas berakhir).

3. Jambi

Kalau kendaraan mati pajak 5 tahun atau lebih yaitu 15 tahun hanya diharuskan bayar pokok 2 tahun saja.

"Saya Kira ini dobel untung karena untuk pajak mati 5 tahun dan 15 tahun hanya bayar 2 tahun saja," jelas Winda Andrianakata kata Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan UPTD Samsat Kota Jambi.

Selain itu Pengprov Jambi juga memberi diskon pajak, bebas denda pajak, bebas pokok dan denda BBNKB II serta kendaraan lelang ada juga program gratis.

4. Sumatera Barat (Sumbar)

Program pemutihan pajak kendaraan Pemprov Sumatera barat kali ini program yang dinamai Triple Untung +.

Pemutihan di Sumbar mulai dibuka 2 Maret sampai 2 Mei tahun 2023 atau 2 bulan penuh.

Salah satu dari Triple Untung + tersebut Pemprov Sumbar memberikan keringanan pajak kendaraan menunggak pajak 4 tahun atau lebih.

Penunggak pajak mati lama tersebut cukup bayar pajak 2 tahun dan juga bebas denda SWDKLLJ.

Misalnya pajak mati lama atau nunggak 15 tahun, pokok yang harus dibayar hanya 2 tahun, sisanya digratiskan.

Selain itu dari Tiple Untung + tersebut, yakni bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor ke II kendaraan luar provinsi, bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan PKB, serta bebas denda SWDKLLJ.

Juga ada diskon pokok pajak, diskon pajak kendaraan tahun pertama untuk motor baru sebesar 50 persen.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular