Nantinya akan lebih memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraannya.
Sistem BKPB elektronik ini tersebut memiliki sebuah ekosistem unik.
Antara lain memuat BPKB elektronik yang disematkan chip, arsip digital serta aplikasi.
BPKB elektronik dengan chip ini nantinya akan menyimpan data kendaraan bermotor, alhasil akan lebih mudah diakses.
Untuk informasi, BPKB elektronik rencananya akan diterapkan secara bersamaan di skala nasional.
Hal ini beralasan karena proses integrasi data yang dilakukan tidak bisa setengah-setengah.
Soal mekanisme penerapan, Purwadi mengatakan BPKB elektronik ini bakan diberikan pada pemilik kendaraan yang melakukan penggantian BPKB serta pemilik mobil baru.
Baca Juga: Jangan Kaget Beli Kendaraan Baru atau Balik Nama Tak Dapat BPKB Lagi, Simak Mulai Kapan Berlaku
"Ya kalau sudah berlaku, kami habiskan stok lama dulu. Setiap ada yang melakukan pergantian, setiap ada BPKB baru, BPKB itu nanti pakai chip," ungkapnya.
Wah, bakal jadi lebih canggih nih brother berkat BPKB elektronik atau e-BPKB!
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR