Mengutip bali.polri.go.id, Polda Bali berhasil menilang 367 pelanggar lalu lintas.
Dari 367 pengendara yang ditilang, 220 merupakan warga lokal sementara 147 WNA yang sebagian besar pakai motor sewaan.
Jenis pelanggaran didominasi berkendara tanpa helm dan TNKB tidak sesuai peruntukan.
Operasi tilang akan terus dilakukan Polda Bali sampai kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif tercipta.
Polda Bali mengimbau kepada para pemilik rental motor untuk memberi edukasi keselamatan berlalulintas kepada calon penyewa, khususnya WNA.
Ada 3 edukasi keselamatan berlalulintas, yakni selalu menggunakan helm SNI saat berkendara, memiliki atau membawa SIM saat berkendara, dan selalu memetuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.
Dengan edukasi dari pemilik rental tersebut, diharpakan pemotor bule di Bali dapat menaati aturan dan terhindar tilang manual.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR