MOTOR Plus-online.com - Belakangan ini aksi pemotor bule di Bali pasang pelat nomor palsu jadi sorotan netizen.
Brother bisa lihat sendiri kumpulan pelat nomor yang tidak sesuai aturan di Instagram @moscow_cabang_bali.
Motor yang dipakai Warga Negara Asing alias WNA ini tidak dipasang TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang berlaku menurut Undang-Undang.
Bahkan pelat nomor palsu yang dipasang ke motor berupa kata atau kalimat.
View this post on Instagram
Sebelumnya Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bay mengatakan, bakal memburu pemotor bule yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai aturan, terutama nomor polisi Rusia, Sabtu (4/3/2023).
"Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang nopol aslinya," ujar Satake Bayu dikutip dari Instagram @poldabali.
"Dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendara tersebut,” tegas Kabid Humas Polda Bali.
Polda Bali pun meningkatkan patroli di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Cangguh, hingga Tanah Lot.
Baca Juga: Polisi Imbau Pemilik Rental Motor di Bali Agar Penyewa Menggunakan Pakaian Yang Layak Saat Riding
Bahkan tilang manual kembali diberlakukan di Bali untuk menindak pemotor bule itu.
Mengutip bali.polri.go.id, Polda Bali berhasil menilang 367 pelanggar lalu lintas.
Dari 367 pengendara yang ditilang, 220 merupakan warga lokal sementara 147 WNA yang sebagian besar pakai motor sewaan.
Jenis pelanggaran didominasi berkendara tanpa helm dan TNKB tidak sesuai peruntukan.
Operasi tilang akan terus dilakukan Polda Bali sampai kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif tercipta.
Polda Bali mengimbau kepada para pemilik rental motor untuk memberi edukasi keselamatan berlalulintas kepada calon penyewa, khususnya WNA.
Ada 3 edukasi keselamatan berlalulintas, yakni selalu menggunakan helm SNI saat berkendara, memiliki atau membawa SIM saat berkendara, dan selalu memetuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.
Dengan edukasi dari pemilik rental tersebut, diharpakan pemotor bule di Bali dapat menaati aturan dan terhindar tilang manual.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR