Silahkan unduh Pengumuman Lelang pada menu Tab Lampiran
CATATAN:
1. Pejabat Lelang Kelas I/KPKNL tidak menanggung atas kebenaran tentang keadaan sesungguhnya dan keadaan hukum atas Barang yang dilelang tersebut, seperti perjanjian sewa menyewa sepenuhnya menjadi resiko Pembeli, termasuk kesesuaian gambar yang diserahkan penjual untuk diposting dengan fisiknya.
2. Peminat lelang dapat melihat barang yang akan dilelang dengan menghubungi Kontak/PIC yang tercantum dalam pengumuman lelang atau pada menu Tab Info Penjual. Pengumuman dapat diunduh pada menu Tab Lampiran.
3. Peminat yang melakukan penawaran (baik yang melihat objek lelang maupun tidak) dianggap sudah mengetahui dan setuju dengan kondisi barang yang diajukan penawarannya.
4. Bea Lelang 2%, biaya balik nama barang, tunggakan pajak berikut denda-dendanya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembeli.
5. Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun.
Baca Juga: Tabrak Lari Pemotor Honda Vario di Klaten, Sopir Mobil Pelat Merah Diciduk Polisi
6. Dihimbau kepada calon peserta lelang agar tidak melakukan penyetoran uang jaminan lelang di atas pukul 22.00 WIB karena terkait mekanisme End of Day (EOD) PT BRI (persero), Tbk. yang mempengaruhi pencatatan penyetoran uang jaminan pada KPKNL.
Buruan daftar sekarang, tawar dan pemenang akan mendapatkan Honda Vario 125 tahun 2014 ini.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR