Raih Rp 32 Miliar, Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Punya Deretan Keringanan, Ini Daftarnya

Galih Setiadi - Kamis, 9 Maret 2023 | 20:25 WIB
Zulkifli via TribunJambi.com
Suasana Samsat Kota Jambi. Pemutihan pajak kendaraan 2023 sudah raih Rp 32 miliar, ini deretan keringanannya.

"Target kita untuk pemutihan di tahun ini Rp50 miliar. Sampai dengan kemarin sudah terealisasi sebesar Rp32.5 miliar," kata Lukman dikutip dari TribunJambi.com.

Pihaknya optimis hingga April mendatang target pencapaian tersebut dapat tercapai.

Jauh sebelumnya pihaknya telah mensosialisasikan pemutihan pajak kendaraan tersebut.

"Insya Allah ya, mudah-mudahan masih ada waktu," harapnya.

Beberapa keringanan dari pemutihan pajak kendaraan 2023 di Jambi, yaitu:

  • Diskon Pokok Pajak
  • Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Bebas Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan Kendaraan Lelang

Instagram.com/samsat.kota.jambi
Berlaku sampai 6 April 2023, pemutihan pajak kendaraan 2023 di Jambi ada beberapa keringanan.

Tunggu apalagi, bikers yang tinggal di wilayah Jambi jangan sampai lewatkan kesempatan emas ini ya!

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular