Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, lokasi adu mulut antara turis asing dan petugas itu berada di Jalan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Bayu mengatakan, saat itu petugas tengah menggelar Operasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas pada Kamis (9/3/2023) pukul 13.30 Wita.
"Kegiatan dipimpin Kasi Laka Subditgakkum Ditlantas Polda Bali dengan personel gabungan Subdit Gakkum Sat PJR, dan Subdit Kamsel berjumlah 20 personil," katanya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/3/2023).
Ia mengatakan, awalnya petugas menggelar acara arahan pimpinan (AAP) oleh perwira menengah pengawas (pamenwas) terkait cara bertindak, pembagian tugas, sasaran prioritas, dan mengedepankan humanis.
Namun, pada saat kegiatan berlangsung, didapati bule mengendarai motor menggunakan headset tanpa memakai helm.
"Selanjutnya dihentikan oleh Bripda Anang Agung Upadana," jelas dia.
Lebih lanjut, Bayu menyampaikan, tindakan yang dilakukan Bripda Anang direspons kurang baik oleh turis asing tersebut.
Pada saat dihentikan, turis asing awalnya berusaha menghindar, tetapi akhirnya dapat ditindak oleh petugas.
Baca Juga: Perhimpunan Rental Motor Bali Bilang Banyak Bule Buka Penyewaan Ilegal
Terjadi perdebatan antara petugas dengan turis asing, tetapi bahasa yang ia sampaikan kurang jelas.
"Selanjutnya, petugas lainnya ikut membantu mencoba menghentikan, tetapi pengendara tersebut bersikukuh tidak mau. Sehingga, dilakukan upaya dengan mematikan motor dan mengamankan kunci kendaraan," kata Bayu.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR